Bupati Erwin Burase Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah dalam Forum MPR RI

Jakarta — Di tengah tantangan pembangunan lintas kewenangan dan kompleksitas persoalan lahan, infrastruktur, serta kawasan permukiman, kepala daerah dituntut tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga mampu memastikan setiap kebijakan berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional.

Isu strategis tersebut mengemuka dalam audiensi dan rapat kerja Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, yang dihadiri Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, Selasa (13/1/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, A.M. Akbar Supratman.

Dalam forum tersebut, Bupati Erwin Burase menyampaikan secara komprehensif berbagai dinamika pembangunan daerah, mulai dari kesiapan dan status lahan, kendala aset milik pemerintah provinsi dan pusat, hingga keterbatasan infrastruktur dasar yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Erwin menjelaskan, sebagian lahan pembangunan yang direncanakan berada pada status aset lintas kewenangan, sehingga memerlukan sinkronisasi kebijakan dan dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berupaya menyiapkan lokasi alternatif yang dapat dibiayai melalui pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten, terutama untuk percepatan program strategis.

Selain persoalan lahan, Bupati Erwin juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa kawasan produksi dan wilayah dengan curah hujan tinggi yang hingga kini belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap konektivitas wilayah dan distribusi hasil produksi masyarakat.

“Ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bersama. Daerah tidak bisa berjalan sendiri, karena banyak aspek pembangunan yang membutuhkan kebijakan lintas sektor dan lintas kewenangan,” tegas Erwin dalam forum tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan kawasan permukiman dan perumahan, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Menurutnya, skema penanganan yang terintegrasi dengan program nasional akan mempercepat penyelesaian persoalan permukiman kumuh sekaligus mengurangi beban administratif pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI A.M. Akbar Supratman dalam arahannya menegaskan bahwa MPR memiliki tugas konstitusional yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang berdampak langsung bagi daerah.

Akbar menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam mengawal dan menerjemahkan program Asta Cita Presiden agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

“Kepala daerah adalah ujung tombak pembangunan nasional. Program Asta Cita Presiden harus dikawal bersama, disesuaikan dengan karakteristik daerah, dan dipastikan berjalan konsisten di lapangan,” ujar A.M. Akbar Supratman.

Ia juga mendorong terbangunnya komunikasi intensif antara daerah dan lembaga negara, agar setiap persoalan pembangunan dapat diselesaikan melalui satu kerangka kebijakan yang selaras dan berkelanjutan.

Audiensi dan rapat kerja tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta pejabat teknis terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan konsolidasi pembangunan antara pusat dan daerah.

*Prokopim*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan

Bupati-Wabup Parigi Moutong Pimpin Rapat Kerja Perdana: Tegaskan Komitmen 100 Hari Kerja, Percepatan Layanan Publik, dan Keterbukaan Informasi