Perkuat pengelolaan Koperasi Merah Putih, DInas Koperasi dan UKM gelar Sosialisasi

Sosialisasi yang dilaksanakan di hotel Ludya, kamis, (18/12) dengan tajuk  Penerangan Hukum dalam Pengembangan Usaha Koperasi dihadiri oleh 75 orang yang terdiri dari unsur kelurahan, para kepala desa dan pengurus koperasi merah putih serta pendamping koperasi merah putih 

Fitriani Syam, ketua penitia kegiatan tersebut saat di konfirmasi mengatakan tujuan dan sasaran dari kegiatan sosialisasi ialah untuk   meningkatkan pemahaman hukum dalam pengelolaan kooperasi desa merah putih seluruh kabupaten parigi moutong,  kemudian menciptakan SDM pengurus kooperasi lebih unggul 

“dengan menghadirkan pemateri dari kepala kejaksaan negeri parigi moutong bapak Purnama, SH, MH, kita berharap bagaimana nantinya para pengurus yang terlibat dalam  pengelolaan koperasi merah putih ini dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang bersentuhan dengan hukum” terang fitriani 

Sofiana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong pada kesempatan tersebut mengatakan saat ini di kabupaten parigi moutong koperasi merah putih sudah ada di 23 Kecamatan dan 278 Desa serta 5 Kelurahan, dengan begitu menurutnya diperlukan SDM yang betul betul paham dalam mengelola dan menjalankan koperasi merah putih, sehingga dalam prosesnya para pihak yang terkait dalam menjalankan koperasi ini tidak salah langkah dan tepat sasaran dalam pengelolaannya 

Ir. Lewis staf Ahli Staf Ahli bidang pemerintahan hukum dan politik yang membuka kegiatan tersebut saat membaca sambutan bupati mengatakan koperasi merupakan perekonomian nasional ditingkat desa dan kelurahan, koperasi  juga memiliki peran strategis sebagai wadah penguatan ekonomi rakyat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penggerak kemandirian ekonomi lokal. kehadiran koperasi desa/kelurahan merah putih ini diharapkan menjadi simbol semangat gotong royong, persatuan, dan kemandirian ekonomi masyarakat. 

“melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait operasionalisasi koperasi, mulai dari tata kelola kelembagaan, manajemen usaha, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, hingga pengembangan unit-unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal desa dan kelurahan masing-masing" harap lewis 

Selain itu Lewis juga menambahkan bahwa pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih tidak dapat berjalan sendiri. diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, pengurus koperasi, pendamping, serta masyarakat sebagai anggota koperasi. pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui pembinaan, pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta fasilitasi akses permodalan dan kemitraan usaha. 

“saya juga menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan zaman. koperasi harus mampu memanfaatkan teknologi informasi, memperluas jaringan pemasaran, serta mengembangkan usaha yang berdaya saing agar mampu bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan” tegasnya

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan

Bupati-Wabup Parigi Moutong Pimpin Rapat Kerja Perdana: Tegaskan Komitmen 100 Hari Kerja, Percepatan Layanan Publik, dan Keterbukaan Informasi