Penurunan Angka Kemiskinan Parigi Moutong Melambat, TKPKD 2025 Didorong Jadi Instrumen Konsolidasi Kebijakan Daerah
Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan tren positif, namun belum cukup signifikan untuk keluar dari kelompok daerah dengan persentase kemiskinan tertinggi di Sulawesi Tengah. Kondisi ini menegaskan perlunya reposisi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sebagai instrumen strategis konsolidasi kebijakan lintas sektor.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi TKPKD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025 yang dibuka Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, di Kantor Bupati, Senin (22/12/2025).
Secara statistik, angka kemiskinan Parigi Moutong menurun dari 14,20 persen (74.570 jiwa) pada 2024 menjadi 13,51 persen (71.880 jiwa) pada 2025. Namun, capaian tersebut belum mampu menggeser posisi daerah dari peringkat ketiga tertinggi tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah, sebuah indikator bahwa persoalan kemiskinan bersifat struktural dan memerlukan intervensi kebijakan yang lebih terintegrasi.
Wakil Bupati Abdul Sahid menilai, tantangan utama penanggulangan kemiskinan di daerah bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan fragmentasi kebijakan dan lemahnya integrasi program antar perangkat daerah. Program pengentasan kemiskinan yang berjalan sendiri-sendiri berpotensi mengurangi efektivitas dan dampak kebijakan di tingkat akar rumput.
“Kemiskinan adalah persoalan multidimensi. Jika ditangani secara sektoral dan parsial, hasilnya tidak akan optimal,” ujarnya.
Dalam perspektif kebijakan publik, TKPKD diposisikan sebagai policy hub daerah yang bertugas memastikan seluruh intervensi mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perumahan, hingga perlindungan sosial berjalan dalam satu kerangka kebijakan yang saling terkoneksi dan berbasis data kemiskinan terkini.
Abdul Sahid menekankan pentingnya diagnosis kebijakan berbasis kondisi riil masyarakat miskin dan rentan, termasuk pemetaan sumber penghidupan, kualitas pekerjaan, tingkat pendapatan, serta akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, hunian layak, dan administrasi kependudukan.
Selain itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu diperkuat melalui perlindungan sosial adaptif, yang tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi juga mampu melindungi aset produktif masyarakat miskin agar tidak terus terjebak dalam siklus kerentanan ekonomi.
Rapat koordinasi TKPKD 2025 ini diharapkan menjadi titik awal reformulasi kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah, dari sekadar pengelolaan program menjadi penguatan tata kelola dan orkestrasi kebijakan lintas sektor, sehingga penurunan kemiskinan di Parigi Moutong dapat berlangsung lebih cepat, merata, dan berkelanjutan.
*Prokopim*