Pemkab Parigi Moutong Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2025: Wujudkan Tata Ruang Visioner dan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan resmi menggelar Konsultasi Publik II penyusunan dokumen materi teknis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Hotel Oktaria, Kelurahan Masigi, Parigi, Kamis (4/12), dan dibuka oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili Sekretaris Daerah, Zulfinasran S.STP., M.A.P.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi arah pengembangan wilayah selama 20 tahun ke depan. “Dokumen ini bukan hanya pedoman pembangunan fisik, tetapi juga berkaitan dengan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, peningkatan ekonomi daerah, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan dinamika pembangunan, pertumbuhan penduduk, perkembangan sektor ekonomi, hingga tantangan lingkungan menuntut adanya penyelarasan kembali terhadap tata ruang yang telah ditetapkan sebelumnya. Revisi RTRW, lanjutnya, bertujuan memastikan arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masa kini maupun masa mendatang.
Kegiatan Konsultasi Publik II ini menjadi lanjutan dari rangkaian penyusunan materi teknis revisi RTRW yang sebelumnya telah melewati Konsultasi Publik I bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Berbagai masukan yang terkumpul pada tahap sebelumnya kemudian dirumuskan kembali dan diperdalam pada forum kali ini.
Sekda mengharapkan seluruh peserta dapat memberikan pandangan, kritik, dan usulan konstruktif, khususnya terkait penataan kawasan perkotaan dan perdesaan, perlindungan kawasan lindung, pengembangan kawasan strategis daerah, aksesibilitas dan jaringan infrastruktur, sinkronisasi kebijakan pusat dan provinsi, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah.
“Dokumen RTRW tidak boleh disusun secara tertutup. Ini harus menjadi kesepakatan bersama pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat agar pembangunan Parigi Moutong berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses revisi RTRW berlangsung transparan, partisipatif, dan berbasis data akurat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, dirinya optimistis Kabupaten Parigi Moutong dapat memiliki dokumen tata ruang yang kuat, visioner, serta menjadi landasan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semoga Konsultasi Publik ini menghasilkan rumusan-rumusan berkualitas untuk kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.