Sekda Parigi Moutong Zulfinasran Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng, Dorong Sinkronisasi Regulasi dan Implementasi Asta Cita Presiden


PALU – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, S.STP., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025).

 Kehadiran Menkumham yang juga putra daerah Sulawesi Tengah memberikan penekanan besar terhadap pentingnya percepatan harmonisasi regulasi pusat daerah.

Rakor dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang menegaskan bahwa agenda percepatan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah dan perangkatnya. Lima prioritas utama makan bergizi gratis, sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, ketahanan pangan, serta penguatan sektor hukum dipaparkan sebagai fondasi kerja kolaboratif pusat dan daerah.

Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah langkah strategis Pemprov Sulteng, termasuk percepatan fasilitasi produk hukum daerah dari 15 hari menjadi 7 hari untuk mendukung percepatan penerbitan Perda. Ia juga mendorong efisiensi harmonisasi regulasi melalui platform digital seperti Zoom Meeting untuk mengurangi biaya tanpa mengorbankan kualitas.

Gubernur turut menyoroti penyempurnaan regulasi air permukaan yang berdampak langsung pada potensi PAD, mengingat sejumlah industri besar di Morowali dan Banggai telah memanfaatkan air laut sebagai energi turbin namun belum memiliki landasan hukum yang kuat.

Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang segera dirampungkan dan menunggu pengukuhan dari Kemenkumham. Langkah ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang adil, profesional, dan merata hingga tingkat desa.

Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian prioritas melalui program 9 BERANI, termasuk pendidikan gratis, beasiswa Berani Cerdas bagi hampir 19.000 penerima, pelayanan kesehatan cukup dengan KTP yang telah menjangkau lebih dari 130.000 warga, dan kebijakan bebas pungutan pendidikan SMA/SMK dan SLB mulai 2026.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa modernisasi pembentukan regulasi kini bergerak cepat dengan pendekatan berbasis kecerdasan buatan. AI disebutnya mampu mempercepat proses pemeriksaan regulasi secara presisi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Era ini menuntut percepatan layanan hukum yang akuntabel. Pemanfaatan kecerdasan buatan adalah keniscayaan dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan regulasi,” ujar Menkumham.

Selain itu, ia menekankan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan bagian dari agenda besar reformasi politik, hukum, dan inovasi nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antarlembaga.

Kehadiran Sekda Zulfinasran dalam kegiatan tersebut menjadi representasi komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperkuat kualitas regulasi daerah, meningkatkan ketertiban administrasi pemerintahan, serta menyiapkan perangkat hukum yang sejalan dengan kebijakan nasional dan arahan Gubernur Sulteng.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan