Sekda Parigi Moutong Buka Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran S.STP., M.A.P, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Acara berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (20/11).

Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Sekda Zulfinasran, disampaikan bahwa penataan perangkat daerah bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi organisasi, meningkatkan kinerja, serta memastikan pelayanan publik semakin prima.

“Penataan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga upaya memperkuat fungsi, meningkatkan kinerja, serta memastikan setiap perangkat daerah mampu memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif dasar hukum, mekanisme, serta arah kebijakan penataan perangkat daerah, sehingga implementasinya dapat berjalan seragam, terukur, dan tepat sasaran,” tegasnya. 

Sekda juga menekankan bahwa penataan perangkat daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif dan modern, terutama menghadapi tuntutan perubahan di era digitalisasi dan perkembangan pelayanan publik yang semakin cepat. 

“Setiap perubahan harus dimaknai sebagai ruang untuk memperbaiki diri, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah. Dengan demikian, seluruh perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih sinkron, efektif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Parigi Moutong,” lanjutnya. 

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu membangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mendukung penataan perangkat daerah yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Parigi Moutong, Epi Satriani, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi digelar untuk mewujudkan struktur organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien.

Tujuan sosialisasi antara lain memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai prinsip-prinsip penataan perangkat daerah, termasuk asas efisiensi, efektivitas, dan rasionalitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi para pengambil keputusan agar implementasi penataan perangkat daerah berjalan harmonis.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, para camat, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Hadir pula Abdul Latif, Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai narasumber.

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan