Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan Aturan Baru Pakaian Dinas dan Sistem Kerja ASN


Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas dan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (13/11/2025), di Lantai 2 Kantor Bupati Parigi. Kegiatan ini dihadiri para pejabat perangkat daerah, camat, serta ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Bagian Organisasi, Epi Satriani, S.STP., M.A.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN serta Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Tujuannya untuk menyamakan pemahaman ASN terhadap regulasi baru, sekaligus mendorong perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang lincah, efektif, dan kolaboratif.

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten Administrasi dan Umum, Yusnaeni, S.Sos., membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas kinerja ASN di era pelayanan publik yang dinamis.

"Kita ingin birokrasi bergerak lebih cepat, lebih lincah, dan berorientasi pada hasil tanpa kehilangan nilai-nilai dasar ASN yang menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” ujar Yusnaeni.

Ia menambahkan, penerapan peraturan ini akan menjadi pedoman kerja yang jelas dan seragam bagi seluruh ASN, baik dalam aspek tata kelola administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, maupun etika berpakaian.

"Pengaturan pakaian dinas tidak hanya menampilkan keseragaman, tetapi juga mencerminkan identitas aparatur sebagai pelayan masyarakat. Penampilan yang rapi, sopan, dan sesuai ketentuan merupakan wujud kedisiplinan serta cerminan profesionalisme ASN,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Yusnaeni mengajak seluruh ASN menanamkan nilai dasar ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Kita semua adalah bagian dari birokrasi yang harus bergerak menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan berdaya saing. Mari terapkan peraturan ini dengan kesadaran dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta daerah,” tutupnya.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan

Bupati-Wabup Parigi Moutong Pimpin Rapat Kerja Perdana: Tegaskan Komitmen 100 Hari Kerja, Percepatan Layanan Publik, dan Keterbukaan Informasi