Pemkab Parigi Moutong Gelar Seminar Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Durian Montong
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bappelitbangda menggelar Seminar Hasil Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis (IG) Durian Montong Parigi Moutong sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas dan nilai ekonomi salah satu komoditas unggulan daerah.
Seminar dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra, Aswini Dimple, SKM, dan berlangsung di Gedung Pertemuan Bappelitbangda. Kamis (27/11).
Dalam laporannya, Ketua Panitia, Mardiana, SE, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen IG merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Durian Montong Parigi Moutong sekaligus memastikan reputasinya tetap terjaga. Melalui penyusunan dokumen ini, pemerintah daerah menyiapkan dasar legal yang kuat agar Durian Montong diakui secara nasional sebagai produk khas yang memiliki karakteristik khusus yang dipengaruhi faktor geografis.
Mardiana juga menambahkan bahwa IG tidak hanya berbicara soal pengakuan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi petani dan pelaku usaha. Dengan adanya IG, standar budidaya dapat lebih terjaga, kualitas produk meningkat, serta peluang pasar menjadi lebih luas dan bernilai tinggi.
Sementara itu, sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan oleh Staf Ahli menekankan bahwa penyusunan dokumen IG merupakan momentum penting dalam perjalanan pengembangan komoditas pertanian daerah.
Bupati menyebut Durian Montong Parigi Moutong sebagai salah satu komoditas yang selama ini telah memberikan identitas dan kebanggaan bagi masyarakat.
Karena itu, perlindungan melalui IG menjadi sangat penting agar keaslian dan kualitasnya tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak luar.
Aswini menegaskan bahwa IG akan menjadi instrumen untuk menjaga standar produksi serta memperkuat daya saing Durian Montong di pasar nasional maupun internasional. Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada tim penyusun, peneliti, dan seluruh unsur yang terlibat dalam proses ini. Bupati berharap hasil seminar dapat memberikan masukan konstruktif sebelum dokumen IG diajukan secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dengan adanya pengakuan IG di masa mendatang, Pemkab Parigi Moutong optimis bahwa komoditas durian lokal akan semakin berkembang, memberikan manfaat ekonomi bagi petani, serta memperkuat posisi Parigi Moutong sebagai daerah dengan potensi hortikultura unggulan di Sulawesi Tengah.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*