Pemerintah Pastikan Harga dan Kualitas Beras Terkendali di Parigi Moutong: Langkah Serius Mengawal Ketahanan Pangan Daerah
Upaya menjaga stabilitas harga dan kualitas beras di daerah terus digiatkan. Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menerima kunjungan kerja Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, dalam rangka Monitoring dan Edukasi Harga serta Kualitas Beras di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang juga melibatkan unsur DPRD, perangkat daerah teknis, hingga aparat penegak hukum ini merupakan bagian dari program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Sulawesi Tengah, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng, yang menginstruksikan seluruh Polres untuk melakukan edukasi publik mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan pengawasan distribusi di lapangan.
Dalam pengecekan di sejumlah pasar dan gudang Bulog Tolai, harga beras di Parigi Moutong diketahui masih berada di bawah HET nasional, yakni Rp13.500 untuk beras premium dan Rp10.900 untuk beras medium. Kondisi ini menunjukkan bahwa rantai pasok dan distribusi pangan di daerah masih berjalan stabil.
“Tidak ada indikasi pelanggaran harga di lapangan. Langkah peneguran hanya akan dilakukan jika harga melebihi batas HET yang telah ditetapkan,” ujar Indra Wijayanto di sela kunjungannya.
Namun, pihak Bapanas juga menemukan adanya sejumlah pelaku usaha yang belum mencantumkan label “premium” atau “medium” pada kemasan beras. Padahal, sesuai Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Label dan Fotografi Pangan, setiap kemasan beras wajib menampilkan informasi kategori secara jelas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati H. Abdul Sahid langsung menginstruksikan Dinas terkait untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar segera menyesuaikan dengan ketentuan peraturan.
Selain memantau harga dan kualitas beras, kunjungan ini juga menyoroti pelaksanaan bantuan pangan pemerintah di daerah. Berdasarkan laporan Bapanas, seluruh kriteria pelaksanaan bantuan telah memenuhi syarat baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Adapun jumlah penerima bantuan pangan di Parigi Moutong mencapai 42.036 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode dua bulan.
Wakil Bupati H. Abdul Sahid menegaskan, pemerintah daerah akan segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan guna memastikan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Apabila ditemukan penerima yang sudah tidak layak, seperti telah meninggal dunia atau ekonominya membaik, maka datanya akan diperbaiki. Pemerintah harus tegas agar bantuan tidak salah sasaran,” tegasnya.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*