Menata Ruang, Menjaga Alam: Pemkab Parigi Moutong Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS Revisi RTRW 2020–2040


Parigi Moutong mulai menata kembali arah pembangunan ruang wilayahnya melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020–2040.

Kegiatan Konsultasi Publik I yang digelar di Hotel Ludya, Kelurahan Kampal, Parigi, Kamis (13/11/2025), menjadi langkah awal proses revisi dokumen tata ruang tersebut. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, yang hadir mewakili Bupati Parigi Moutong.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Abdul Sahid menegaskan bahwa penyusunan KLHS bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan komitmen moral dan strategis untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Penyusunan KLHS menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan tata ruang kita sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan, serta memastikan bahwa rencana tata ruang kita ramah lingkungan,” ujar Abdul Sahid.

Menurutna, KLHS menjadi instrumen penting dalam menyeimbangkan kepentingan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Hal ini, katanya, sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Parigi Moutong yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah mulai dari pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata.

"Potensi besar ini harus dikelola dengan bijak. Pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan justru bisa menimbulkan kerusakan dan menjadi penghambat bagi pembangunan jangka panjang,” imbuhnya.

Abdul Sahid juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan KLHS, baik antara pemerintah daerah, dunia akademik, DPRD, maupun masyarakat sipil. Ia menilai, tata ruang yang efektif hanya bisa diwujudkan melalui pendekatan partisipatif, transparan, dan berbasis data.

"Penataan ruang tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak harus terlibat untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya.

Konsultasi publik ini turut dihadiri oleh anggota Komisi III dan Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua Tim Tenaga Ahli, serta para pejabat tinggi pratama, camat, lurah, kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan arah kebijakan tata ruang yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis dan sosial masyarakat.

"Dengan adanya KLHS, kita berkomitmen menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Wakil Bupati.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan

Bupati-Wabup Parigi Moutong Pimpin Rapat Kerja Perdana: Tegaskan Komitmen 100 Hari Kerja, Percepatan Layanan Publik, dan Keterbukaan Informasi