Kerjasama Antar Daerah Jadi Instrumen Strategis Penggerak Pembangunan dan Investasi Parigi Moutong
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan arah baru pembangunan daerah melalui penguatan sektor kerjasama antar daerah sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka ruang investasi, dan meningkatkan pelayanan publik yang efisien. Paradigma ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan kolaborasi lintas wilayah.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembahasan Peran Kerjasama Antar Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Implementasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2020, yang digelar di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (11/11).
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan oleh Aswini Dimple, S.KM., M.Kes., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, ditegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah kini tidak hanya berorientasi pada sektor fisik, tetapi juga pada penguatan jejaring kerjasama dan integrasi sumber daya antarwilayah. Menurutnya, dengan kolaborasi lintas daerah, potensi unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata di Parigi Moutong dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kerjasama antar daerah menjadi langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, sekaligus memperluas jejaring investasi. Pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja secara parsial, tetapi harus membangun hubungan timbal balik yang produktif antar wilayah,” demikian Aswini saat membacakan sambutan Bupati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Dahri Saleh, M.Si, sebagai narasumber, yang dalam kesempatan itu menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan arah pembangunan provinsi melalui sembilan program “Berani” Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Program tersebut menitikberatkan pada penguatan potensi unggulan daerah dan penciptaan ekosistem investasi yang kondusif di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Selain itu, forum ini juga diikuti oleh para Perwakilan pejabat tinggi pratama, Administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Diskusi dan pembahasan dalam kegiatan ini menjadi ruang reflektif untuk memperdalam pemahaman terhadap implementasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2020, yang mengatur pedoman penyelenggaraan kerjasama antar daerah sebagai upaya mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap, melalui forum ini akan lahir gagasan dan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola kerjasama daerah, membuka akses investasi, dan memperluas peluang ekonomi berbasis potensi unggulan lokal yang selaras dengan visi pembangunan daerah.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*