Ancaman Kumuh Baru Mengintai Parigi Moutong: Pemerintah Didesak Tegas Tata Ruang dan Permukiman

Tekanan urbanisasi, lemahnya kendali tata ruang, serta pertumbuhan permukiman tanpa perencanaan kini menjadi ancaman serius bagi masa depan hunian layak di Kabupaten Parigi Moutong. 

Di tengah meningkatnya potensi munculnya “kawasan kumuh baru”, pemerintah daerah berupaya memantapkan strategi pencegahan melalui penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) 2025. Dokumen ini diharapkan menjadi alat kendali strategis, di saat publik menyoroti maraknya alih fungsi lahan hingga masalah kepadatan tanpa infrastruktur memadai.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmennya dalam mencegah munculnya kawasan kumuh serta meningkatkan kualitas permukiman eksisting. Upaya tersebut diwujudkan melalui Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP2KPKPK Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (27/11) di Aula Hotel New Oktaria, Parigi.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Moh Alfianto, ST, M.M, mewakili Bupati Parigi Moutong. Dalam sambutan bupati yang ia bacakan, ditegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh kini menjadi isu mendesak yang menyentuh aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi masyarakat.

“Permasalahan perumahan dan permukiman kumuh tidak hanya soal wajah fisik kota. Ia berpengaruh langsung pada kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Bupati melalui sambutan tersebut menekankan bahwa penyusunan RP2KPKPK memiliki nilai strategis sebagai rencana aksi komprehensif, memuat strategi, program, serta langkah intervensi penanganan kawasan kumuh. Dokumen ini diharapkan mampu menjadi pedoman terukur untuk mencegah tumbuhnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas permukiman lama melalui pemugaran, peremajaan, dan penataan kembali lingkungan.

Agenda ini juga selaras dengan target nasional, yakni penanganan kawasan kumuh seluas 10.000 hektar dan peremajaan 10 kawasan kumuh perkotaan. Selain itu, dokumen ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada indikator kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

Bupati menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga pelaku CSR agar implementasi dokumen ini benar-benar membawa dampak Lqngsung. Dukungan regulasi melalui Peraturan Bupati juga disiapkan sebagai payung hukum pelaksanaan rencana aksi.

“Harapannya, dokumen ini bukan hanya menyelesaikan masalah fisik permukiman, tetapi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” tutur Alfianto membacakan sambutan.

Ekspose RP2KPKPK menjadi langkah strategis bagi Parigi Moutong dalam membangun masa depan permukiman yang lebih layak, sehat, dan berkelanjutan, di tengah tantangan tata ruang dan dinamika pertumbuhan wilayah yang terus bergerak cepat.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan

Bupati-Wabup Parigi Moutong Pimpin Rapat Kerja Perdana: Tegaskan Komitmen 100 Hari Kerja, Percepatan Layanan Publik, dan Keterbukaan Informasi