Sinergi Eksekutif–Legislatif Diperkuat: Wakil Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Tata Kelola Fiskal Berbasis Evaluasi Gubernur
Di tengah upaya memperkuat disiplin fiskal dan transparansi kebijakan publik, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, S.Pd, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang membahas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/10).
Agenda ini bukan sekadar forum formalitas anggaran, melainkan instrumen korektif penting dalam memastikan kesinambungan arah pembangunan daerah agar tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan kepatuhan regulatif.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD dipimpin Ketua DPRD Alfred M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman, serta dihadiri para anggota DPRD, asisten Sekda, dan kepala OPD.
Dalam konteks politik anggaran, pertemuan ini menggambarkan bagaimana sistem pemerintahan daerah berfungsi sebagai arena kolaboratif antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merespons dinamika fiskal dan penyesuaian kebijakan pembangunan pada triwulan akhir tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan elemen strategis dalam menjaga kredibilitas tata kelola keuangan daerah.
“Hubungan yang harmonis dan saling menguatkan antara pemerintah dan DPRD menjadi modal besar dalam melaksanakan agenda pembangunan. Setiap keputusan anggaran harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah kemajuan daerah,” ujarnya.
Secara substantif, hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Raperda Perubahan APBD 2025 mencerminkan mekanisme check and balance yang tidak hanya meninjau aspek administratif, tetapi juga menilai efektivitas kebijakan fiskal daerah terhadap target pembangunan menengah.
Dengan menindaklanjuti masukan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoreksi arah belanja publik agar lebih produktif, terutama menjelang triwulan IV yang krusial bagi serapan anggaran dan capaian output pembangunan.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas ketajaman analisis dan kecepatan dalam menyesuaikan rekomendasi hasil evaluasi gubernur. Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan bahwa setiap penyesuaian anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi lokal.
“Kami mengharapkan dukungan DPRD dalam bentuk pengawasan dan kritik yang konstruktif. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap rekomendasi secara terbuka dan berorientasi hasil,” tegasnya.
Selain fokus pada aspek fiskal, Wakil Bupati juga menyoroti dimensi regulatif. Ia memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menuntaskan harmonisasi empat Raperda bersama Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Sulawesi Tengah. Langkah ini menandai penguatan sistem hukum daerah agar kebijakan pembangunan memiliki dasar normatif yang jelas dan terukur.
Dari perspektif tata kelola, rapat paripurna ini mencerminkan evolusi birokrasi daerah menuju governance model yang deliberatif dan berbasis kolaborasi. Evaluasi gubernur tidak lagi dipandang sebagai koreksi administratif, tetapi sebagai bagian dari siklus kebijakan publik yang berfungsi menjaga akurasi fiskal dan akuntabilitas sosial.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses koordinasi antar lembaga terdapat kekeliruan, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi, partisipasi, dan keadilan anggaran.
“Semoga Kabupaten Parigi Moutong senantiasa mendapatkan keberkahan dalam setiap langkah pembangunan yang kita jalankan bersama,” pungkasnya.
Dengan demikian, rapat paripurna ini bukan hanya bentuk ketaatan prosedural terhadap siklus APBD, melainkan refleksi nyata dari konsolidasi tata kelola pemerintahan yang matang—di mana kolaborasi, evaluasi, dan komitmen kebijakan menjadi fondasi utama mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*