Pemkab Parigi Moutong Dorong Ekosistem Ekonomi Inklusif, Abdul Sahid Buka Diseminasi Perbup dan Lekda


Tantangan ekonomi daerah yang kian kompleks menuntut kehadiran regulasi dan instrumen baru yang mampu menjawab kebutuhan pasar sekaligus melibatkan masyarakat hingga pelosok desa. Menyadari urgensi itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meluncurkan diseminasi Peraturan Bupati dan platform Lembaga Ekonomi Daerah (Lekda) sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem ekonomi berbasis kearifan lokal.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menegaskan bahwa diseminasi peraturan bupati bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pijakan penting dalam menghadirkan regulasi yang jelas, terarah, dan menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam menggerakkan sektor ekonomi daerah.

“Diseminasi peraturan bupati yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjadi panduan, sekaligus dorongan kongkrit dalam memperkuat ekonomi masyarakat,” tegas Abdul Sahid saat membuka kegiatan yang digelar Bagian Perekonomian Setda Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati, Jumat (3/10/2025).

Ia menekankan perlunya wadah atau platform Lembaga Ekonomi Daerah yang berperan sebagai motor penggerak, penghubung, dan fasilitator bagi pelaku usaha, UMKM, BUMDes, koperasi, hingga masyarakat desa dalam mengakses pasar, permodalan, hingga digitalisasi ekonomi.

Dengan ekosistem ini, ekonomi Parigi Moutong diharapkan tumbuh lebih inklusif, transparan, serta berbasis kearifan lokal.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh bertumpu di pusat kota saja, melainkan harus merata hingga pelosok desa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Zulfinasran menilai, pembentukan ekosistem ekonomi daerah akan menjadi pintu kemajuan Parigi Moutong ke depan. Menurutnya, langkah ini selaras dengan visi-misi daerah: Parigi Moutong maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa.

Ia mengungkapkan, pemerintah baru saja menandatangani Peraturan Gubernur tentang penguatan Lembaga Ekonomi Daerah, khususnya dalam ekosistem pangan. Fokus penguatan diarahkan pada sektor distribusi pangan yang selama ini menjadi biang fluktuasi harga.

“Data menunjukkan produksi beras Parigi Moutong surplus 70 ribu ton hingga Juli 2025, namun harga beras sempat menyentuh Rp17 ribu–Rp18 ribu per kilogram. Kondisi ini kontradiktif: panen melimpah, tapi harga tetap tinggi,” jelas Zulfinasran.

Ia menambahkan, situasi tersebut memang menguntungkan petani, namun di sisi lain membebani masyarakat sebagai konsumen. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji pemangkasan rantai pasok untuk menekan harga di tingkat konsumen hingga 3–4 persen."Tutup Nya.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan