Wabup Parigi Moutong Hadiri Audiensi Bank Tanah di Pemprov Sulteng
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri audiensi Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di ruang rapat Polibu, Kantor Gubernur, Jumat (26/9/2025). Pertemuan ini membahas pengelolaan lahan negara, khususnya tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyebutkan bahwa lahan eks-HGU kini memiliki nilai strategis seiring semakin terbatasnya ruang kelola tanah. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat yang sudah lama bermukim di kawasan tersebut tetap merasa aman dan memiliki kepastian hukum.
“Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka mendapat kepastian. Karena itu, kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah bisa menghadirkan solusi yang adil,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, pemanfaatan tanah harus diarahkan untuk kepentingan publik, mulai dari perumahan, pertanian, hingga investasi. Dengan keterbatasan dana transfer pusat, daerah perlu mengoptimalkan potensi lahan agar dapat dikelola produktif, termasuk oleh BUMD bersama mitra swasta.
Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyatakan bahwa Bank Tanah hadir untuk mencari jalan tengah. “Kami ingin menjadi solusi. Masyarakat yang sudah tinggal di lahan tetap diperhatikan melalui reforma agraria, sementara pemerintah daerah bisa memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Gubernur Anwar menegaskan kembali bahwa Bank Tanah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. “Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat bisa tenang dan pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.