Bupati Parigi Moutong Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD 2025: Perkuat Efisiensi dan Akselerasi Program Prioritas Daerah
Parigi Moutong, 24 September 2025 – Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap krusial. Pemerintah daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Azis Tombolotutu, yang membacakan sambutan Bupati H. Erwin Burase, S.Kom, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas kritik dan saran konstruktif yang diberikan. Masukan tersebut dinilai penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan perubahan anggaran agar benar-benar berpihak pada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Perubahan APBD tidak hanya menyangkut penyesuaian angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat pelaksanaan program prioritas, antara lain:
layanan dasar kesehatan dan pendidikan,
penguatan pertanian, perikanan, dan perkebunan,
pembangunan infrastruktur konektivitas pedesaan,
pengembangan ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan, seperti beras, kelapa, kakao, hortikultura, dan durian sebagai ikon daerah.
Selaras dengan visi pembangunan “Gerbang Desa” yang bertumpu pada empat pilar utama: kesehatan, pendidikan, pemerintahan, dan ekonomi. Melalui visi ini, pemerintah berupaya mendorong pembangunan dari desa agar pertumbuhan ekonomi lebih merata dan berkeadilan.
Wakil Ketua DPRD, Sayutin Budianto, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi bertujuan memperkuat kualitas penyusunan APBD. DPRD berharap agar setiap kebijakan anggaran mampu menghadirkan pemerataan pembangunan, memperbaiki pelayanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara nasional, Perubahan APBD merupakan instrumen adaptif bagi pemerintah daerah dalam merespons dinamika sosial-ekonomi, perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat, maupun kondisi tak terduga seperti bencana dan fluktuasi ekonomi global. Dengan fleksibilitas ini, daerah dapat melakukan penyesuaian belanja agar lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak menjaga integritas serta memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “Ke depan, perubahan APBD harus menjadi instrumen yang berdampak nyata bagi masyarakat Parigi Moutong, bukan sekadar dokumen formal,” tegasnya.
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Parigi Moutong mencerminkan upaya sinergis dalam menjaga efisiensi fiskal sekaligus mempercepat program prioritas. Dengan dukungan penuh DPRD, kebijakan ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*