Bupati Parigi Moutong Dorong Harmonisasi Pembangunan Daerah lewat Koperasi Merah Putih dan Penguatan UMKM

Prokopim – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menegaskan fokus pembangunan ekonomi dari desa. Dipusatkan di Kecamatan Palasa, Kamis (11/9/2025), Bupati Erwin Burase menyerahkan Sertifikat Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Zona 3 yang mencakup sembilan kecamatan dan sembilan desa, mulai dari Tinombo hingga Moutong.

Selain itu, lima pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga menerima Sertifikat Label Halal dan Sertifikat Pelatihan (Workshop) Bawang Goreng. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa sekaligus mengangkat produk unggulan lokal.

“Tujuan utama pemerintah, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, adalah membantu masyarakat agar lebih sejahtera. Melalui koperasi diharapkan ekonomi desa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” kata Bupati Erwin.

Program Koperasi Merah Putih masuk dalam 100 hari kerja Bupati–Wakil Bupati Erwin–Sahid. Menurut Erwin, koperasi bukan hanya wadah ekonomi, melainkan instrumen yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi-misi membangun dari desa menuju kemandirian daerah, sekaligus selaras dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan pemerataan pembangunan dari bawah.

Di sisi lain, penguatan UMKM turut menjadi prioritas. Produk bawang goreng Palasa, yang sudah dikenal luas, diharapkan bisa menembus pasar yang lebih besar melalui peningkatan standar mutu, legalitas, dan promosi berkelanjutan.

“Pemerintah daerah memastikan akan terus mendukung pengembangan usaha ini melalui promosi, penyuluhan, dan bantuan agar usaha masyarakat semakin berkembang,” tegas Erwin.

Momentum penyerahan sertifikat juga menjadi evaluasi atas capaian 100 hari kerja Erwin–Sahid. Beberapa program telah terealisasi, meski pemerintah mengakui perlunya akselerasi. Salah satunya lewat rencana pembukaan bursa kerja (job fair) dalam waktu dekat guna memberi ruang lebih luas bagi generasi muda desa.

Dari sisi tata kelola, Bupati menekankan koperasi harus dikelola transparan dan bebas dari persoalan hukum. “Pemerintah bersama masyarakat berkewajiban mengawal jalannya koperasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan dan tidak bermasalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih dan penguatan UMKM menjadi mata rantai harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menempatkan desa sebagai episentrum pembangunan, dengan birokrasi berperan memastikan setiap kebijakan tidak berhenti pada administrasi semata, melainkan berujung pada peningkatan kesejahteraan warga.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan