Bupati Erwin Burase Tegaskan Sinergi dengan DPRD, Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Parigi Moutong
Politik anggaran tidak pernah sekadar soal angka, melainkan arena strategis untuk memastikan arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (29/9/2025), ketika Bupati H. Erwin Burase hadir langsung mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Drs. Alfres Masboy Tonggiroh dan dihadiri lengkap jajaran eksekutif maupun legislatif itu juga menetapkan dua agenda penting lainnya: penandatanganan persetujuan bersama atas dua Raperda di luar Propemperda 2025, serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) Packing House Komoditas Ekspor.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci menghadapi tantangan pembangunan. “Kerja sama sebagai mitra setara menjadi modal berharga. Semua catatan, kritik, dan saran dari DPRD akan kami jadikan bahan perbaikan untuk memastikan APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dua Raperda tambahan yang diterima DPRD, yakni Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai Bupati sebagai langkah penting memperkuat regulasi daerah di bidang ekonomi kreatif dan pendapatan asli daerah.
Tak kalah strategis, dukungan pemerintah terhadap pembentukan Panja Packing House Komoditas Ekspor menandai keseriusan Parigi Moutong membuka jalan industrialisasi pertanian sekaligus memperkuat akses pasar global bagi petani lokal.
“Ini bukan sekadar teknis kelembagaan, tapi ikhtiar bersama memajukan daya saing daerah. Semoga langkah ini membawa keberkahan bagi Parigi Moutong,” pungkas Bupati.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*