Kasus Malaria di Parigi Moutong Capai 116: Tambang Ilegal Jadi Titik Penyebaran Tertinggi, Bupati Ambil Langkah Cepat


Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat merespons lonjakan kasus malaria yang kini tercatat mencapai 116 kasus per awal Agustus 2025. Temuan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dalam audiensi bersama Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang berlangsung di ruang rapat bupati pada Senin (4/8/2025).

Menurut data pemantauan Kemenkes, dari 116 kasus malaria yang terkonfirmasi, sebanyak 105 kasus berasal dari kawasan sekitar tambang ilegal yang tersebar di Kecamatan Moutong. Hal ini menandai penyebaran masif penyakit yang sebelumnya telah berhasil dieliminasi dari wilayah Parigi Moutong sejak tahun 2024.

“Kami telah melakukan monitoring ke berbagai titik, dan penyebaran tertinggi kami temukan di sekitar tambang ilegal,” ujar Eza Yulia Pearlovie, perwakilan dari Tim Kemenkes.

Tim Kemenkes menilai bahwa situasi saat ini telah memenuhi kriteria sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), meskipun penetapan resminya masih menunggu koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Audiensi turut dihadiri OPD teknis terkait serta pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Hestiwati Nanga, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sulteng, menyampaikan pentingnya respons cepat untuk mencegah status eliminasi malaria yang telah diperoleh tahun lalu tidak dicabut.

“Tahun lalu daerah ini sudah menyandang status eliminasi malaria, tapi kasus ini harus segera ditangani agar tidak menjadi ancaman kesehatan massal,” tegasnya.

Menanggapi situasi tersebut, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan. Salah satu langkah konkret adalah menyusun Surat Keputusan (SK) pembentukan tim lintas sektor, yang akan memuat tugas dan fungsi masing-masing pihak berdasarkan Peraturan Bupati tentang penanganan bencana alam dan non-alam.

“Seluruh lintas sektor akan kami libatkan agar penanganan lebih terstruktur dan terpadu,” ujar Erwin.

Selain itu, Bupati juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada camat dan kepala desa untuk segera melakukan pembersihan sumber-sumber genangan air, termasuk limbah tambang ilegal, yang menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk malaria.

Parigi Moutong merupakan salah satu daerah yang telah meraih status eliminasi malaria sejak 2024, yang hanya akan tetap berlaku apabila tidak terjadi KLB selama tiga tahun berturut-turut. Lonjakan kasus saat ini tidak hanya menjadi ancaman kesehatan, tetapi juga dapat berdampak pada reputasi dan capaian kesehatan daerah.

Penanganan prioritas akan difokuskan di Kecamatan Moutong, yang mencatat jumlah kasus terbanyak. Tim Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi masih melakukan pemetaan lanjutan, sementara pemerintah daerah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan guna mencegah meluasnya penyebaran.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyerukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam mengendalikan penyebaran malaria.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan