Di hadapan KPK, Bupati Erwin Paparkan Strategi dan Langkah Tegas dalam Melawan Korupsi

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi dengan menandatangani Komitmen Bersama Antikorupsi bersama DPRD di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pada Rabu, (6/8/2025).

Forum strategis ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memimpin langsung jalannya kegiatan, didampingi Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si.

Dalam sesi pemaparan, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menyampaikan sikap tegas terhadap praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berbasis sistem digital yang transparan. Birokrasi yang sehat dimulai dari kepala daerah yang tidak menekan bawahannya. Di Parigi Moutong, kami melarang keras praktik jual beli jabatan. Promosi jabatan harus berdasarkan kompetensi dan kinerja,” tegas Bupati Erwin.

Ia juga menyampaikan refleksi moral atas konsekuensi jabatan publik, sekaligus sindiran tajam terhadap praktik politik transaksional. Menjadi kepala daerah bukan tempat untuk mengeluh. Kalau tau biaya politik tinggi dan gaji sedikit, tapi tetap mencalonkan diri, maka harus siap menanggung risiko dan beban moralnya,” ujarnya lugas.

Bupati Erwin bersama Ketua DPRD Parigi Moutong, Drs. Alfreds M. Tonggiroh, M.Si, menandatangani delapan poin komitmen antikorupsi yang menjadi fondasi penguatan integritas daerah:

1. Menolak segala bentuk gratifikasi dan pemerasan;
2. Mendukung proses hukum terhadap tindak pidana korupsi;
3. Mengimplementasikan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK;
4. Menyusun APBD secara akuntabel berbasis Musrenbang dan aspirasi masyarakat (Pokir);
5. Memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending) dan menjaga defisit anggaran;
6. Menjaga netralitas dalam pengadaan barang/jasa serta distribusi bantuan sosial;
7. Menguatkan fungsi pengawasan DPRD dan Inspektorat;
8. Mendorong transparansi dan digitalisasi dalam seluruh layanan publik.

Komitmen ini diperkuat dengan target nyata. Nilai MCP minimal 85 poin pada tahun 2025, Minimal 50 bidang aset daerah bersertifikat

Penandatanganan ini turut disaksikan jajaran strategis dari Kabupaten Parigi Moutong, antara lain: Sekretaris Daerah, Zulfinasran, S.STP, M.AP, Kepala BPKAD, Yusrin Usman, SE, MM, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah, Ishak, Kabag Prokopim, Sri Nur Rahma, S.Sos, M.Si serta seluruh peserta Rakor yang hadir.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan prioritas utama lembaganya. KPK tidak ragu bertindak saat ditemukan pelanggaran. Namun yang terpenting adalah pencegahan sejak dini dan pembenahan sistem,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, mengapresiasi soliditas antarpemimpin daerah dalam mengusung semangat perubahan. Sulawesi Tengah harus menjadi contoh provinsi yang bersih dan berintegritas. Kuncinya ada pada sinergi dan komitmen yang tidak boleh goyah,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Bupati Erwin menegaskan bahwa transformasi digital adalah instrumen vital dalam menutup ruang manipulasi dalam birokrasi. Sistem manual selalu menyisakan celah. Maka digitalisasi pajak dan retribusi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” tegasnya.

Ia juga memberikan pandangan objektif soal keberadaan dana Pokir DPRD, Sepanjang dikelola akuntabel dan sinkron dengan RPJMD, maka Pokir adalah bentuk partisipasi demokratis yang sah dan perlu dijaga transparansinya.”

Mengakhiri pernyataannya, Bupati Erwin menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai napas dalam melayani masyarakat.
"Insya Allah, Parigi Moutong bisa menjadi daerah yang bersih, terbuka, dan profesional. Amanah rakyat bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk dilayani dengan tulus,” pungkasnya.

*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan