Sekda Parigi Moutong Hadiri Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan APBD dan Profesionalisme Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperbaiki tata kelola birokrasi secara menyeluruh. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Rabu (9/7), yang mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Mewakili Bupati Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Zulfinasran Tiangso hadir langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Alfret Tongiro dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD, sebagai bagian dari masa persidangan III tahun sidang 2024/2025.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas kerja keras dan kemitraan yang konstruktif dalam membahas Raperda tersebut.
"Hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra sejajar telah menjadi modal berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan,” ujar Zulfinasran.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan APBD 2024 masih menyisakan berbagai kekurangan yang menjadi catatan penting dari DPRD. Namun demikian, seluruh masukan dan rekomendasi Pansus akan dijadikan acuan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang sistematis dan terukur.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Zulfinasran memberikan instruksi langsung kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab. Beberapa poin penting di antaranya:
1. Menindaklanjuti rekomendasi Pansus secara sistematis.
2. Menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
3. Menertibkan pengelolaan keuangan secara akuntabel oleh BPKAD.
4. Meningkatkan akuntabilitas OPD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan APBD.
5. Melakukan evaluasi kinerja ASN dan pimpinan OPD oleh BKPSDM.
6. Menertibkan aset daerah, termasuk kendaraan dinas di Dinas Kesehatan.
7. Menyusun desain pendapatan daerah yang mandiri, khususnya oleh Bapenda.
Di akhir sambutannya, Sekda menekankan pentingnya profesionalisme ASN dalam mewujudkan capaian visi dan misi kepala daerah. Ia juga meminta seluruh perencanaan pembangunan OPD agar menyelaraskan semangat pembangunan daerah dengan visi Provinsi Sulawesi Tengah.
"Saya minta agar setiap OPD memasukkan tagline dalam perencanaan pembangunan secara sinkronisasi dengan pihak provinsi, menggunakan kalimat ‘BERANI’ dan diakhiri dengan ‘MELALUI GERBANG DESA’,” tegas Zulfinasran.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan dan transparansi anggaran daerah, sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki diri demi pelayanan publik yang lebih baik, merata, dan berkeadilan.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*