Perkuat Ideologi Pancasila dalam Pembangunan Wisata, Pemkab Parigi Moutong Bersama BPIP Bahas Strategi Integratif Ranperda Ripparkab 2025–2045
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan Direktorat Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (24/6/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya mengintegrasikan nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam rancang bangun kebijakan pariwisata daerah jangka panjang.
Rombongan BPIP yang dipimpin oleh Yunita Imelda Tampubolon, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, disambut langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Abd Azis Tombolotutu, mewakili Bupati Parigi Moutong.
Kunjungan tersebut berfokus pada penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Tahun 2025–2045 dengan nilai-nilai ideologis Pancasila, sebagai dasar dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
BPIP menekankan beberapa poin strategis, antara lain:
1. Penyelarasan filosofis antara substansi Ripparkab dengan indikator tiap sila Pancasila.
2. Ripparkab menjadi dokumen masterplan sektor wisata 20 tahun ke depan, yang wajib diarahkan secara berkelanjutan dan berkeadilan sosial.
3. BPIP merekomendasikan agar dalam proses harmonisasi regulasi, akademisi dan BPIP terlibat aktif guna memastikan kesesuaian ideologi negara dalam setiap pasal dan arah kebijakan.
4. Produk hukum daerah harus memuat dimensi integritas kebangsaan serta keberpihakan pada masyarakat lokal.
Dalam sambutannya, Abd Azis Tombolotutu menyampaikan apresiasi terhadap BPIP yang telah memberikan pendampingan substantif terhadap Ranperda tersebut.
"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari konsistensi Pemkab dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan, termasuk pembangunan pariwisata, tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai ideologi Pancasila,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Ranperda Ripparkab dijadwalkan akan dibahas pada Triwulan III Tahun 2025, dan menjadi salah satu produk hukum prioritas tahun ini.
Dokumen Ripparkab dinilai strategis karena sejalan dengan visi-misi daerah, yaitu Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa. Melalui pembangunan destinasi wisata berbasis potensi desa, identitas budaya, dan kearifan lokal, pariwisata di Parigi Moutong diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, sekaligus sarana internalisasi nilai-nilai kebangsaan.
Pemkab Parigi Moutong juga menekankan isu penting terkait:
1. Pelibatan desa wisata sebagai aktor utama pembangunan wisata berkelanjutan.
2. Pencegahan komersialisasi berlebihan yang mengaburkan nilai budaya dan sosial.
3. Penyiapan regulasi untuk menjaga kedaulatan masyarakat adat dan lingkungan di tengah ekspansi sektor pariwisata.
Kunjungan ini menjadi langkah awal sinergi formal antara BPIP dan Pemkab Parigi Moutong. Diharapkan, kolaborasi ini melahirkan produk hukum yang tidak hanya legal dan rasional, tapi juga berkarakter kebangsaan.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*