Parigi Moutong Gunakan KKPD, Bupati Terima Langsung dari Bank Sulteng
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengadopsi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran belanja daerah. Langkah ini ditandai dengan penyerahan KKPD oleh Bank Sulteng kepada Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Selasa (17/6/2025)
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang Bank Sulteng Parigi Moutong, disaksikan oleh jajaran pejabat daerah, yakni Sekretaris Daerah Zulfinasran, S.STP., M.A.P., dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, yang bertujuan mendukung sistem pengelolaan keuangan pemerintah secara transparan, efisien, dan akuntabel melalui transaksi non-tunai.
Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasinya kepada Bank Sulteng atas sinergi yang terjalin baik dalam mendukung kemajuan sistem keuangan daerah.
“KKPD ini adalah langkah strategis dalam mempercepat realisasi belanja daerah secara tertib, mengurangi potensi penyimpangan, serta memperkuat upaya digitalisasi sistem keuangan pemerintah,” ujar Bupati.
Pihak Bank Sulteng juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi Pemkab Parigi Moutong dalam pelaksanaan dan optimalisasi penggunaan KKPD, mulai dari aspek teknis, pelaporan, hingga edukasi kepada pengguna di tiap perangkat daerah.
Dengan resmi digunakannya KKPD, Kabupaten Parigi Moutong semakin mempertegas komitmennya untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, dan berintegritas di era transformasi digital saat ini.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*