Dengar Aspirasi Masyarakat : Bupati Erwin Burase Putuskan Batalkan Rencana Pembangunan IPLT Di Desa Jononunu Kec. Parigi Tengah
Terkait hasil Pertemuan Rapat Bersama dengan Sejumlah Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Jonunu soal penolakan pembangunan Pusat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memutuskan untuk membatalkan rencana Pembangunan IPLT diDesa Jononunu Kec. Parigi Barat sesuai keinginan tegas Masyarakat.
Rapat temu masyarakat Desa Jononunu dengan pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Bupati Parigi Moutong, juga didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid, dan Sekertaris Daerah Zulfinasran, turut serta OPD Terkait, bertempat ruang rapat Bupati, Rabu (18/6/2024).
Terkait keputusan Bupati, Erwin Burase menyampaikan sependapat dengan adanya keluhan masyarakat, tidak hanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA), tetapi rencana IPLT yang direncanakan akan dibangun tentu juga akan menambah ketidak nyamanan masyarakat setempat.
Tentu hal tersebut Bupati menginginkan adanya solusi dan ditindak lanjut, gerak cepat dari Dinas tekhnis , "jika masyarakat sudah bersepakat untuk menolak, tentu mau tidak mau pemerintah harus mencari Lokasi lain untuk memindahkan rencana pembangunan IPLT, " Ucapnya.
Selain itu, dengan hasil keputusanya Bupati meminta kepada masyarakat, memberikan jarak waktu, agar pemerintah daerah bisa segera menanganinya, tentu kelanjutannya pemerintah segera melaksanakan Rapat tekhnis bersama dinas Terkait, mengevaluasi dan survey lapangan Terkait penataan Pembuangan Sampah dan pemindahan lokasi IPLT.
Kemudian diharapkan agar Pemerintah Desa juga harus bersepakat menindak lanjut keinginan dari masyarakat, hal ini harus dikaji terlebih dahulu, soal lokasi IPLT tentu harus memenuhi syarat dan Lokasi yang tepat, Karena hal lain yang tidak diinginkan tidak tertatanya Pembuangan Sampah di TPA, dan pembangunan IPLT akan berdampak pada kesehatan masyarakat, juga mengganggu produksi perkebunan dan pertanian.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Abdul Sahid, mengharapkan kepada masyarakat, memberikan kesempatan pemerintah daerah untuk tidak menutup TPA, Terkait rencana pembangunan IPLT akan kami pertimbangkan dengan instansi teknis untuk di bicarakan lebih lanjut.
Sekda Zulfinasran juga menambahkan untuk dinas PU, segera mengajukan surat permohonan kembali ke pemerintah pusat soal Penempatan Lokasi Baru IPLT, Sekda berharap agar Dinas PU sebelum melayangkan surat Terkait lokasi baru IPLT agar sebelumnya mensosialisasikan terlebih dahulu, apakah sudah ada persetujuan dengan masyarakat atau tidak, karena tidak diinginkan jangan sampai mengulangi hal yang sama.