Tuntaskan Pembentukan 283 Koperasi Merah Putih Sampai Ke Tingkat Desa/Kelurahan, Sekda Zulfinasran Harap Legalitas dan Badan Hukum Koperasi Bisa Secepatnya Terselesaikan
Dalam rangka tindak lanjut Program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi (Kemenkop) RI, Sekertaris Daerah Zulfinasran Sosialisasikan Fungsi dari Pembentukan Koperasi Merah Putih ditingkat Desa/Kelurahan Kepada Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan.
Dengan Pembukaan Sosialisasi Kegiatan tersebut, Sekda Zulfinasran menyampaikan beberapa poin kaitan Penting yang harus dipedomani dan dipahami oleh Seluruh Perangkat Kecamatan serta Desa/kelurahan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hal itu disampaikan Usai Membuka Resmi Sosialiasi Pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat Lantai II Kantor Bupati diikuti dengan Zoom metting di 23 Kecamatan SeKabupaten Parigi Moutong, Senin (19/5/2025).
Jelas Sekda Zulfinasran Mengatakan Pembentukan Koperasi merah putih diDaerah Parigi Moutong adalah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Saya berharap upaya proses percepatan pembentukan Koperasi merah putih dapat segera dituntaskan, mengingat Pembentukan Koperasi Merah Putih ada beberapa proses yang harus digenjot saat ini yaitu proses melegalitaskan Koperasi Merah Putih diseluruh Desa/kelurahan harus berbadan Hukum.
"Ini harus bisa dituntaskan Sampai Pada Bulan Juni Ucap Sekda, dan pada tanggal 30 Juni bulan Depan, masing masing Koperasi diDesa/Kelurahan Se Kab. Parigi Moutong sudah harus terbentuk Badan Hukumnya, " Terang Sekda.
Kurang lebih 80.000 Koperasi Akan terbentuk di seluruh Indonesia , khusus daerah Parigi Moutong akan terbentuk Sebanyak 283 Koperasi nantinya pada 30 Juni 2025 kedepan.
Tentunya dengan Waktu tersisa 1 bulan lebih pembentukan 283 Koperasi Merah Putih diDesa/Kelurahan Harus segera dituntaskan.
Saya harap Semua Perangkat Desa mulai pertanggal 15 sampai 20 Juni Sudah harus Musyawarah Desa (Musdes) diDesanya Sebelum memasuki akhir tanggal 30 Juni semua Pembentukan Koperasi Merah Putih telah memiliki legalitas atau Badan Hukum.
"Pemerintah Kabupaten terhadap Dinas terkait yang akan berkolaborasi akan menjadwalkan Musdes bersama Perangkat Desa nantinya, olehnya Desa Desa segera mempersiapkan apa saja kesiapan yang nantinya akan diMusyawarahkan, " Tuturnya.
Sekaitan dengan Kegiatan tersebut sekda Zulfinasran juga menjelaskan hal penting yang harus dipahami oleh seluruh Perangkat Desa/kelurahan juga termasuk kolaborasi antara Dinas terkait.
Mengenai Jenis Usaha, Sekda jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten akan berupaya memetakan jenis usaha yang akan dijalankan sesuai potensi dan karakteristik dengan kondisi yang ada didesanya masing masing mengenai usaha apa saja yang harus dikembangkan nantinya.
Sekda berharap Koperasi yang dibentuk tidak mengacu pada satu atau dua jenis usaha yang akan dikembangkan bersama sama dari semua Koperasi Merah putih, akan tetapi perlu adanya variasi jenis usaha yang akan digalih dan dikembangkan yang ada diDesanya masing masing.
Lanjutnya menyampaikan, Perusahaan Daerah (Perusda) diharapkan juga bisa bermitra dengan Koperasi Koperasi yang ada diDesa Desa.
Tentu jika ada pertanyaan apakah Bumdes dengan Koperasi Merah Putih ini bisa berkolaborasi, tentu diharapkan bisa untuk bekerja sama dan tidak saling mematikan, melainkan nantinya akan berkolaborasi didalam pelaksanaan aktifitas setiap kegiatan kegiatan.
Didalam Koperasi yang dibentuk bisa dilaksanakan kegiatan Bumdes dimasing masing Desa , ini kedepan harus dilakukan berbagai Penataan
Mengenai penggunaan anggaran Dana Desa, Sekda berharap Pemerintah Desa Sudah Mempelajari terkait isi Surat dari Kementrian Desa tentang Penggunaan Dana Desa, terutama yang diutamakan dalam hal membuat Legalitas atau Badan Hukum dari Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Anggaran Dana Desa yang diproyeksikan untuk dialokasikan ke Pembentukan Koperasi DiDesa Desa diharapkan bisa mempercepat Legalitas atau Badan Hukum Pembentukan Desa
Sekda juga menjelaskan Mengenai Peluang Ekspor Durian, Sekda berharap Desa Desa bisa memanfaatkan lahan di wilayahnya, apalagi kabupaten parigi Moutong sudah dicanangkan sebagai Kabupaten Durian, olehnya peluang ini juga perlu dimanfaatkan karena untuk ekspor Durian, kabupaten Parigi Moutong sudah mencapai proses tahap akhir mengenai persetujuan ekspor Durian.
Ekspor Durian merupakan peluang besar bagi setiap Pengusaha Durian, olehnya diharapkan nantinya Koperasi ini juga bisa dapat bekerja sama dengan para pengepul Durian yang ada diDesanya yang mempunyai potensi terhadap pengelolaan Durian, dan Koperasi bisa bekerja sama dengan Patcking House Durian yang telah mempunyai Izin.
Sekda berharap Kecamatan dapat mensukseskan pembentukan koperasi merah putih di desa desa dalam sehingga bisa Menjadi Penggerak Utama dalam Menumbuhkan Ekonomi diDaerah.
"Kegiatan ini diikuti tidak hanya sebatas seremonial atau menggugurkan kewajiban semata, pembentukan Koperasi Merah Putih harus ditindak lanjuti dengan serius dan dituntaskan semaksimal mungkin.
Tentu yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini menurut Sekda pertama adanaya Pembentukan Koperasi baru, kedua meRevitalisasi Koperasi yang ada, ketiga dapat mengaktifkan kembali
Selain itu Mengenai penamaan nama koperasi untuk lebih mudah agar menamakan nama desanya saja, karena tidak diinginkan adanya penamaan yang sama.
Kemudian yang terakhir diharapkan Suksesnya Pembentukan Koperasi Merah Putih didesa desa, dapat menjadi Satu penggerak utama dalam menumbuhkan ekonomi didaerah, "Tutupnya.