Sekda Parigi Moutong Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Parigi, 14 Mei 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan hasil penjaringan aspirasi masyarakat (reses) masa persidangan II tahun sidang 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfred M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto dan Wakil Ketua II Taufik Borman. Turut hadir para anggota dewan, pejabat lingkup Sekretariat Daerah, serta kepala OPD Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Sekda Zulfinasran menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa laporan hasil reses merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Semua kebijakan yang kita susun harus berangkat dari aspirasi masyarakat. Laporan reses ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan,” jelas Zulfinasran.
Sekda juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan reses dan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat. Ia berharap sinergitas dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan.
Ketua DPRD Alfred M. Tonggiroh dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa laporan hasil reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan. Laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perencanaan program serta anggaran tahun mendatang.
Sebagai tindak lanjut, laporan hasil reses diserahkan secara resmi kepada Sekda Zulfinasran selaku perwakilan pemerintah daerah, untuk diintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran berikutnya.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*