Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, secara resmi membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Zulfinasran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU pada 16 April 2025. Ia menyebut, pelaksanaan PSU berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar tanpa gangguan yang berarti terhadap jalannya pesta demokrasi.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Gakkumdu, serta seluruh elemen yang telah bekerja maksimal dalam pelaksanaan PSU," ujar Zulfinasran.
Ia menambahkan bahwa meskipun pelaksanaan PSU diwarnai dengan berbagai tantangan, terutama dalam distribusi logistik ke daerah terpencil, seluruh tahapan dapat dilaksanakan tepat waktu. Hal ini, menurutnya, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga hak konstitusional warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Sekda juga mengakui adanya penurunan partisipasi pemilih dalam PSU, dibandingkan dengan pemilihan pada 27 November 2024. Penurunan partisipasi pemilih mencapai 6 persen. Hal ini dianggap sebagai konsekuensi dari waktu persiapan yang singkat pasca putusan MK.
"Kami memahami bahwa keputusan MK memberikan waktu yang sangat terbatas bagi para kandidat untuk berkampanye dan mensosialisasikan kembali visi misi mereka. Hal ini tentunya berdampak terhadap tingkat partisipasi pemilih," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah daerah secara maksimal telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU, dan terus memantau potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan. Ia pun mengapresiasi kesiapan Bawaslu dan KPU dalam merespons laporan masyarakat secara sigap.
Mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Zulfinasran menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan seluruh ASN, kepala desa, dan aparat desa untuk menjaga sikap netral. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan ASN dalam pelanggaran pemilu.
Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan kepada seluruh birokrat untuk kembali bersatu pasca Pilkada. "Setelah kepala daerah terpilih dilantik, ASN harus kembali pada satu organisasi yang solid demi kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat," pesannya.
Menutup sambutannya, Zulfinasran mengapresiasi dedikasi semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, hingga KPPS yang telah menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan PSU. Ia berharap semangat ini menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.