Libatkan Pemda13 Kabupaten/Kota ; Pj. Bupati Richard Arnaldo Hadiri Lokakarya Penyelesaikan Konflik Agraria diGelar Oleh Pemprov Sulteng

Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo diDampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Adrudin Nur hadiri Lokakarya Penyelesaikan Konflik Agraria yang digelar oleh Pemprov Sulteng. 

Kegiatan yang dihadiri tersebut mendengar arahan Gubernur Sulteng langsung soal tindak cepat persoalan Konflik Agraria diSulteng, bertempat Ruang Polibu Kantor Gubernur Prov. Sulteng, Kamis (17/05/2025). 

Penyelesaian Konflik Agraria Menurut Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si harus cepat terselesaikan dengan terukur dan fokus. 

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus cepat,terukur dan fokus, ibarat menempa besi yang hanya bisa dibengkokkan atau diluruskan saat besi dipanaskan.

"Karena kalau besinya dingin jauh lebih susah dan hal ini serupa dengan kasus-kasus agraria yang jika dibiarkan makin sulit diselesaikan, dan saya yakin dengan kerja yang cepat, terukur dan fokus pasti ada jalan keluar untuk menyelesaikannya," Ucapnya.

Olehnya satgas yang terbentuk bisa mendalami persoalan konflik agraria diSulteng, sehingga pemerintah Provinsi dapat mengatasi dan menyelesaikannya, tentu dangan dasar Asas Hukum Agraria dan tidak melanggar HAM. 

Terbentuknya tim satgas yang kolaboratif baik dari pemerintah dan pihak luar agar penyelesaiannya adil, selain itu dengan mengutamakan musyawarah mufakat gubernur berharap resolusi konflik agraria dapat dicapai secara berkeadilan sehingga investasi tidak merampas hak-hak warga dan menggerus ekologi, Sehingga investasi bisa jalan tapi hak-hak masyarakat juga terlindungi,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Menteri HAM Mugiyanto berharap lewat lokakarya dan pembentukkan satgas dapat menyelesaikan konflik agraria dengan adanya kepastian hukum.

Ia juga mengapresiasi pendekatan musyawarah mufakat yang jauh lebih baik daripada menempuh jalur peradilan.

ia berpesan sekaligus mengingatkan jangan sampai kepentingan investasi mencederai HAM dengan menggusur hak-hak warga atas lahannya.

“Banyak hal baik dari Sulawesi Tengah dan kami harap di bawah kepemimpinan bapak gubernur, Sulawesi Tengah terus memancarkan cahaya HAM,” pintanya.

Usai beberapa sambutan dan arahan juga dilanjutkan penandatanganan kesepakatan upaya percepatan penyelesaian konflik agraria di Sulteng antara Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi Sulteng.

Turut mengikuti lokakarya, Komisioner merangkap Ketua Tim Agraria Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan, Sekprov Dra. Novalina, M.M, Ketua Umum Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, perangkat daerah, forkopimda, stakeholder dan mitra kerja yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria serta masyarakat dan organisasi nonpemerintahan.


Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan