Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilgub dan Pilbup di Parigi Moutong Tahun 2024
Selasa (26/11), bertempat di Halaman Gedung Logistik desa Lobu mandiri kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong, Pj Bupati Moutong yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilgub dan Pilbup di Parigi Moutong Tahun 2024.Turut hadir Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan undangan lainnya.
Sebanyak 443 terdiri dari kertas Suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sebanyak 406 Lembar Sedangkan kertas Suara pemilihan Bupati dan Waki Bupati 37 Lembar
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih merupakan bagian dari tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong dalam rangkaian Pemilu serentak 2024 guna menghindari kecurigaan yang tidak baik dari pihak luar akan penyalahgunaan surat suara tersebut.
Pemusnahan surat suara rusak disaksikan oleh Staf ahli bidang Pemerintahan hukum dan Politik ir Lewis mewakili PJ Bupati, Kapolres Parigi Moutong, AKBP. Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.SOU, Kejari Parigi Moutong Ikhwanul Ridwan S, S.H, kepala pengadilan negeri Parigi Moutong ZAINAL AHMAD, S.H., Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong serta kepala OPD.