Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilgub dan Pilbup di Parigi Moutong Tahun 2024

Selasa (26/11), bertempat di Halaman Gedung Logistik  desa  Lobu mandiri kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong,  Pj Bupati Moutong yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilgub dan Pilbup di Parigi Moutong Tahun 2024.Turut hadir Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan undangan lainnya.

Sebanyak 443 terdiri dari kertas Suara  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Tengah  sebanyak 406 Lembar Sedangkan kertas Suara pemilihan Bupati dan Waki Bupati 37 Lembar

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Parigi Moutong  Ariyana menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan lebih merupakan bagian dari tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong dalam rangkaian Pemilu serentak 2024 guna menghindari kecurigaan yang tidak baik dari pihak luar akan penyalahgunaan surat suara tersebut.

Pemusnahan surat suara rusak disaksikan oleh Staf ahli bidang Pemerintahan hukum dan Politik ir Lewis mewakili PJ Bupati, Kapolres Parigi Moutong, AKBP. Jovan Reagan Sumual, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.SOU, Kejari Parigi Moutong Ikhwanul Ridwan S, S.H, kepala pengadilan negeri Parigi Moutong ZAINAL AHMAD, S.H., Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong serta  kepala OPD. 

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan