Sekda Parigi Moutong Sampaikan Penjelasan Bupati Atas RAPERDA Perubahan APBD Tahun 2024
Wakili Pj Bupati Parigi Moutong, Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran, S.STP., M.A.P. sampaikan penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024.
Raperda tersebut digelar pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (10/9/2024).
Pada Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfred Tonggiroh didampingi Wakil ketua DPRD Sayutin Budianto serta dihadiri, para anggota DPRD, para Asisten, para staf ahli dan kepala OPD dilingkungan Pemda Parigi Moutong.
Dalam penyampaiannya terkait agenda rapat paripurna Zulfinasran menuturkan, bahwa beberapa waktu sebelumnya pemerintah daerah dan DPRD telah menyepakati rancangan KUPA dan PPAS-P APBD kabupaten parigi moutong tahun 2024, kemudian pemerintah daerah kembali menyusun rancangan peraturan daerah perubahan APBD kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2024 berdasarkan hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bersama.
lebih lanjut Zulfinasran menjelaskan secara garis besar raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 meliputi, rencana pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta pendapatan lain-lain daerah yang sah. kemudian terdapat pula rencana belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga serta belanja transfer dan pada poin terakhir terdapat rencana pembiayaan daerah. Terangnya
menutup laporannya dalam paripurna tersebut Zulfinasran berharap pengajuan raperda tersebut dapat diterima untuk kemudian dibahas lebih terperinci pada forum berikutnya.
“melalui kesempatan ini saya kembali menginstruksikan kepada tim TAPD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang terkait, untuk lebih proaktif dalam pembahasan raperda tersebut bersama dengan dprd, sehingga kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten parigi moutong” tutup Zulfinasran
*Prokopim Setda Parigi Moutong*