Pj. Bupati Richard Arnaldo Bersama Unsur Forkopimda Menyaksikan Pencabutan, Penetapan Nomor Urut Cabup Dan Cawabup Kab.Parigi Moutong
Memasuki Babak Awal mulainya Pesta Demokrasi diKabupaten Parigi Moutong, Komisi Pemilihan Umum (KPU), gelar Rapat pleno terbuka bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024 - 2029.
Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh Pj. Bupati Richard Arnaldo dalam tahapan kali ini sekaligus menyaksikan secara langsung jalanya pengundian dan Penetapan Nomor Urut, disertai dengan Deklarasi Kampanye damai dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak Tahun 2024.
Kegiatan itu juga Ditandai dengan penyerahan berita acara dari KPU parimo ke Calon Bupati dan Wakil Bupati, bertempat halaman Kantor KPU, Senin (23/9/2024).
Dengan Hasil pengundian tersebut menetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong :
Nomor Urut Satu (1) Pasangan Badrun nggai dan Muslih. Nomor Urut Dua (2) Moh Nur Rahmatu dan Arman Maulana.Nomor Urut tiga (3) Nizar Rahmatu dan H.Ardi dan Nomor Urut empat (4) Erwin Burase dan Moh Sahid.
Dalam sambutan Ketua KPU Parigi Moutong Aryana Borahima mengatakan kegiatan pengundian dan penerapan nomor urut paslon Merupakan bagian dari tahapan pemilihan serentak tahun 2024
"KPU parigi moutong telah melakukan pengundian Nomor urut paslon bupati dan wakil bupati, Berdasarkan pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah ditetapkan pada tanggal 22 September 2024", Ucap Aryana.