Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS - RPJMD 2025-2029
Asisten Perekonomian dan pembangunan Mawardin SS.MSi Membuka secara langsung kegiatan Konsultasi Publik l dalam rangka Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan Rencana pembanguan jangka panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2029 bertempat Aula hotel Anuntapura, Selasa (10/9/2024).
Dalam kegiatan konsultasi Publik KLHS dan RPJPD Tahun 2024-2029 tersebut turut Hadir Tim tenaga ahli dan para OPD
kepala Bidang Penataan dan Pendataan PPLH Moh Idrus S.Pi .M.AP selaku Panitia Pelaksana Mengatakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2020 pasal 15 ayat (1) dan (2) pemerintah daerah wajib melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan kebijakan, rencana, dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup.
Lanjutnya mengatakan penyusunan KLHS telah melewati tahapan pertama yaitu pengkajian pembangunan berkelanjutan yang mencakup identifikasi dan pengumpulan data dukungan untuk KLHS yang masih sedang berlangsung beserta analisis data pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan daerah.
Selain itu Perencanaan waktu pelaksanaan seluruh rangkaian penyusunan KLHS dan RPJMD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 -2029, dilaksanakan selama 4 bulan, mulai bulan Agustus sampai November tahun 2024.
Sementara itu Asisten perekonomian dan pembangunan Mawardin S.S, MSi Mewakili PJ Bupati Parigi Moutong mengatakan pemerintah daerah wajib melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam penyusunan atau evaluasi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan resiko lingkungan hidup.
Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong 2025-2045 ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menyusun kajian lingkungan hidup Strategis (RPJPD).
untuk diketahui dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Parigi Moutong melibatkan banyak pihak khususnya organinasi perangkat daerah terkait dan instansi vertikal dilingkup kabupaten Parigi Moutong.
Mawardin berharap khususnya para tim, baik tim kelompok kerja penyusunan KLHS RPJMD dan tenaga ahli untuk dapat bersama-sama menyelesaikan progres sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Mawardin juga berharap dinas lingkungan hidup kabupaten parigi moutong agar segera menyiapkan kelengkapan administrasi dan instrument-instrument yang dibutuhkan, mengingat proses pemilihan kepala daerah akan segera berlangsung maka proses penyelesaian tersebut dilakukan paling lambat 6 bulan sejak penetapan kepala daerah terpilih.