40 Anggota DPRD Parigi Moutong Periode 2024 - 2029 Resmi diAmbil Sumpah Jabatan : Pj. Bupati Richard Arnaldo Sampaikan Amanat Mendagri

Bertempat Gedung DPRD Parigi Moutong, 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Resmi diLantik dan diambil Sumpah jabatan masa bhakti 2024 - 2029 Tahun 2024.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Parigi, dan disaksikan sejumlah Pejabat diantaranya Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, Sekertaris Daerah Zulfinasran serta diikuti sejumlah pejabat Forkopimda Kab. Parigi Moutong, Senin (2/9/2024).

Berikut Nama Pejabat anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 Periode 2024-2029 :
1) Alfret Tonggiroh (PDIP)
2) Suyutin Budianto Tongani (Nasdem)
3) Faisan Badja (Gerindra)
4) Ni Wayan Leli Pariani (Golkar)
5) Ahmad Dg Mabela (Gerindra)
6) Sutoyo (Nasdem)
7) Wardi (PKB)
8) Mustakim Kono (Golkar)
9) I Ketur Mardika (Gerindra)
10) Suyadi (Gerindra)
11) Wayan Murtama (Perindo)
12) Arifin Dg Palalo (Gerindra)
13) Salimun Mantjabo (Nasdem)
14) Nurul Qiram (PDIP)
15) Mohammad Fadli (PKS)
16) Imran Aimang (PDIP)
17) Mastullah (PDIP)
18) Rusno Aht (Demokrat)
19) Muhammad Solikhin (PKB)
20) Husen Mardjengi (PAN)
21) Taufik Borman (Golkar)
22) Imam Muslihun (Golkar)
23) Adnyana Wirawan (Golkar)
24) Arpan Sahar (PDIP)
25) Fathia (PDIP)
26) Feiny Mike Kairupan (PDIP)
27) Rusno (Nasdem)
28) Sugianto Rerurangan (Nasdem)
29) Arman Lawaha (PKB)
30) Candra Setiawan (PKB)
31) Arnol (Perindo)
32) Muhammad Irfain (Perindo)
33) Yolanda Mambu (Perindo)
34) Muhammad Basuki (PKS)
35) Irawati (PKS)
36) Yushar (Hanura)
37) Selpina Basrin (Hanura)
38) Serly (PAN)
39) Sami (Demokrat)
40) Abdin (PPP)

Bacakan Amanat Kemendagri, Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dalam sambutanya menyampaikan Ucapan Selamat kepada para anggota DPRD Kab. Parigi Moutong yang telah dilantik

Namun demikian yang perlu digaris bawahi sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota DPRD hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan

Disamping itu juga dalam hal menjalankan tugas, para anggota DPRD juga diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas KPK, BPK, BPKP dan Sebagainya.

Olehnya saya mengajak para anggota DPRD yang dilantik teruskan menekankan kembali bahwasanya sebagai Amanat pasal 96 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yakni, 1) fungsi pembentukan peraturan daerah, 2) fungsi penyusunan anggaran dan 3) fungsi pengawasan.

Lanjunya dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra kepala Daerah didalam UU No 23 tahun 2014 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

Tentunya hal ini dimaksud untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah.

Berkaitan pilkada serentak tahun 2024 , untuk suksesnya pelaksanaan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024.

Olehnya anggota DPRD berhak meningkatkan Kopetensi dan Kualitasnya melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan tekhnis, namun juga perlu diingat bahwa pelaksanaanya dilakukan secara profesional yang berbasis pada peningkatan Hard Skill maupun Soft Skill dalam menunjang tugas tugasnya.

Dan semoga pelatihan dan pengembangan ini dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan dan anggaran secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat jalankan tugas dengan baik sampai purna tugas nanti."Tutupnya.

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan