Gelar Molibu Pemda Parmout, Susun Dokumen Model Pemberdayaan Bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT)
Staf Ahli Bupadi Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Mawardin, SS., M.Si mewakili Pj. Bupati Parigi Moutong secara resmi membuka Molibu (Search Converence) Penyusunan Dokumen Model Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT). bertempat diAula Bappelitbangda Selasa 13/08/2024.
Turut hadir Tim Enumerator Muhammad Nur Ali, Hasan Muhammad, Zaiful, Harianto A. Lamading. Sekretaris Bappelitbangda Krisdayadi Ponco Nugroho serta Opd terkait dan Camat.
Sambutan Pj. Bupati yang dibacakan Sahli Mawardin mengatakan, Pemda Parigi Moutong menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, dimana merupakan wujud nyata dari upaya kita bersama untuk mengangkat dan melestarikan kearifan lokal yang dimiliki oleh komunitas adat lauje.
Kita ketahui bersama bahwa Parigi Moutong merupakan salah satu Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang luar biasa, salah satunya adalah komunitas adat lauje yang telah hidup dan mendiami wilayah ini.
Dalam konteks pembangunan Daerah, kearifan lokal komunitas adat lauje dapat menjadi modal sosial yang sangat berharga, kearifan lokal tersebut dapat dijadikan sebagai landasan dalam merumuskan dan mengimplementasikan program-program pemberdayaan masyarakat yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal.
Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi sangat penting dan strategis, melalui kegiatan ini kita dapat menggali, mengkaji, dan memahami lebih dalam mengenai potensi, tantangan, dan peluang pemanfaatan kearifan lokal komunitas adat lauje dalam upaya pemberdayaan masyarakat di kabupaten parigi moutong.
Sebelum mengakhiri sambutan Bupati, sahli Mawardin sampaikan kepada para akademisi selaku tim penyusun dokumen model pemberdayaan masyarakat komunitas adat terpencil (kat) parigi moutong, saya berharap agar hasil penyusunan dokumen nantinya dapat dipresentasikan pada kegiatan molibu ini dan menjadi inspirasi dan masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan dan mengimplementasikan program-program pemberdayaan masyarakat dan kepada masyarakat komunitas adat lauje agar terus menjaga serta melestarikan warisan budaya yang kalian miliki.