Dinas PUPR Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan SJK, Dan Penerapan SMKK
Pemerintah Daerah Parigi Moutong Melalui dinas pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi (SJK) dan sosialisasi penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) tingkat Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan dimaksud Dalam rangka memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai resiko seperti kecelakaan kerja dan resiko kematian.
Kegiatan sosialisasi resmi dibuka  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Mawardin Djambaru,S.S., M.Si di Aula Lantai II Kantor Bupati, Selasa 20/8/2024
Bacakan sambutan sekertaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mawardin mengatakan mengenai perlindungan kepada pekerja seperti kecelakaan kerja dan resiko kematian telah diatur dalam amanat  perundang – undangan jaminan sosial nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial.
 Selain itu instruksi peresiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta  intruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, kata mawardin bahwasanya pemerintah daerah mengambil langkah atau upaya agar seluruh pekerja baik formal maupun informal termasuk pekerja pada sektor jasa konstruksi wajib memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. 
Ia juga menyebutkan bahwa undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengamanatkan pada pasal I (satu) “Setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, penggunaan jasa dan penyediaan jasa itu wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi, hal itu terkait sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK).
”saya mengajak agar seluruh pimpinan OPD yang terkait dalam pembuat komitmen pelaku usaha konstruksi agar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini menjadi wajib dilaksanakan,”Tutupnya.
*Prokopim Setda Parigi Moutong*