Sekda Zulfinasran Bacakan Sambutan Bupati Parigi Moutong Terkait Penjelasan KUA, PPAS, APBD T.A 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, S.STP., M.A.P. menyampaikan penjelasan Bupati tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rancangan KUA PPAS APBD TA 2025 itu disampaikan Zulfinasran saat mewakili Penjabat Bupati Parigi Moutong, dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) masa persidangan Ke II (dua) yang juga dirangkaikan dengan agenda mendengarkan laporan pansus I DPRD atas hasil pembahasan tindak lanjut LHP BPK–RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2023, di ruang Rapat Kantor DPRD, Senin (22/7/2024).

rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong , Sayutin Budianto didampingi Wakil ketua I DPRD Faisan Badja, Wakil Ketua II DPRD Alfres M Tonggiroh dan turut diikuti Para Anggota DPRD, Para Kepala Organisi Pengkat Daerah dilingkup Pemda Parigi Moutong.

Dalam penyampaiannya, Zulfinasran mengatakan bahwa pemerintah daerah terus membenahi pengelolaan keuangan daerah sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali, dan ini tentunya terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang merupakan landasan penggunaan keuangan daerah pada tahun 2025 mendatang

Terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Zulfinasran menjelaskan kepada seluruh anggtan DPRD yang hadir pada rapat tersebut bahwa, ada beberapa ringkasan KUA-PPAS APBD kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2025, diantaranya meliputi arah kebijakan ekonomi daerah, arah kebijakan keuangan daerah, kebijakan pendapatan daerah, Kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, kemudian rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Diakhir  sambutannya Zulfinasran memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada pansus I DPRD atas disepakatinya hasil pembahasan tindak lanjut LHP BPK–RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2023.

“ semoga kesepakatan ini dapat menjadi pelecut semangat bagi pemerintah daerah untuk berupaya yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel” Tutup Zulfinasran. 


*Prokopim Setda Parigi Moutong*

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan