Pj. Bupati Parigi Moutong Dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025 - 2045
Pj. Bupati Parigi Moutong bersama DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025 - 2045, namun akan tetap di bahas pada Rapat Paripurna selanjunya.
Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo mendengarkan Laporan Pansus II DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang RPJPD kab. parigi moutong tahun 2025 - 2045, telah menyetujui dan disepakati bersama, hasil persetujuan itu dituangkan lewat penandatanganan berita acara oleh Pj. Bupati Richard Arnaldo dengan Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto bertempat Ruang Sidang DPRD Kab. Parigi Moutong, Senin (15/7/2024).
Penjelasan Bupati atas laporan realisasi APBD semester 1 (satu) dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya tahun anggaran 2024, Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo menyampaikan sebagai bentuk kepatuhan pemerintah kabupaten parigi moutong terhadap peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana pada pasal 160 diamanatkan bahwa laporan semester I APBD dan prognosis enam bulan berikutnya harus disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir juli setiap tahunnya.
Laporan realisasi semester pertama APBD Richard mengungkapkan laporan kegiatan keuangan pemerintah daerah yang menunjukkan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi serta ketaatannya terhadap APBD selama periode januari sampai dengan juni tahun anggaran 2024 terkait Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan pembiayaan.
Lanjut Richard berharap anggota DPRD berkenan untuk menerima dan dapat membahas lebih lanjut. Ia menuturkan dengan ditetapkannya persetujuan Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional, Serta untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Semoga persetujuan bersama antara Pemerintah (eksekutif) dengan DPRD (legislatif) terhadap RanPerda RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya.
Tentu selaku pimpinan pemerintahan serta seluruh jajaran berharap kesepakatan bersama DPRD terkait RPJPD kab.parigi moutong tahun 2025 – 2045 sebagai penyelenggaraan pembangunan daerah tentunya akan memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat guna mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah kabupaten parigi moutong.