Penegasan Sekda Zulfinasran Instruksikan Semua Kecamatan Mempercepat Implementasi Peta Dan Memperkuat Kualitas Pemetaan Batas Desa Dan Kelurahan


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Tiangso, saat membuka rapat koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tim penegasan batas desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Parigi Moutong, di Auditorium Kantor Bupati, Selasa, (2/7/2024).

"Penyelesaian batas batas didesa dan kelurahan bukan pekerjaan yang mudah untuk diselesaikan, olehnya Penegasan batas harus disepakati oleh kedua belah pihak, "Jelas Sekda dalam Sambutanya.

Sekda Zulfinasran mengatakan kegiatan ini penting bagi Camat dan perangkatnya untuk lebih serius mengikuti bimtek, untuk meningkatkan kualitas pemetaan batas didesa dan kelurahan di wilayah parigi moutong sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Dengan pemetaan batas yang jelas dan akurat, dapat menghindari potensi konflik dan memastikan pelayanan publik yang merata serta efisien.

Sekda menambahkan agar Kedepannya Semua Wilayah Harus Memilik Batas Sesuai Data Titik Koordinat, _"sekarang ini masalah pendataan penduduk melalui NIK sudah mulai tertib. Maka, kedepannya semua wilayah di Parigi Moutong harus memiliki batas yang sesuai dengan data titik koordinat, "ucapnya.

Selain itu ia menyebutkan juga terdapat data setiap pendataan penduduk melalui NIK masih sering terkendala, dikarenakan adanya wilayah yang batasnya sudah meluas ke wilayah lainnya.

Salah satu contoh seperti yang terdapat di wilayah Parigi Tengah, tepatnya di lokasi Eks Sail Tomini, terdapat dua desa dalam satu wilayah yakni, Desa Pelawa Baru dan Desa Pangi.


Zulfinasran juga membeberkan bahwa di Parigi Moutong masih terdapat batas wilayah yang menggunakan batas alam atau aliran sungai, jika hal ini terus diterapkan oleh masyarakat akan mempersulit para camat dan kepala desa setempat, yang pastinya akan menjadi masalah dan memicu konflik. 

saya berharap melalui kegiatan ini, para camat dan kepala desa bisa lebih teliti saat mengeluarkan Surat Penyerahan (SP) diDesa, jika menggunakan titik koordinat, kita bisa mengatahui batas tanah warga dan juga bisa membuat database saat memberikan lahan ke masyarakat.

Turut hadir Narasumber Direktorat Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, Badan Informasi Geospasial, Agus Makmuriyanto, dan kepala kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Wahjoe Noer Siswati, beserta sejumlah perangkat Kecamatan dan Desa.

Popular posts from this blog

Bupati Parigi Moutong Bawa Misi Mulia Pendidikan ke Kementerian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sambut dengan Komitmen Nasional

Gubernur bersama bupati/walikota Sepakati Perjanjian Kerjasama Biaya Bantuan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Wabup Abdul Sahid Tekankan Disiplin ASN, Mulai Evaluasi dari Dinas Pendidikan